Gantung, OkeyBung.com – Anggota Koramil 03/Gantung, Babinsa Desa Batu Itam, Serda Afrizal Kurniawan mengikuti rapat mediasi dengan warga terkait penjualan miras, di Gedung Serba Guna Desa Batu Itam, Jumat (15/12/2023).
Warga yang penjual miras itu bernama Armand (36) yang beralamat di RT.06 Dusun Batu Itam.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam menindak lanjuti laporan masyarakat desa setempat, bahwa yang bersangkutan sudah berapa kali ditegur oleh warga masalah penjual miras berjenis arak dirumahnya, tetapi tetap juga bersangkutan tidak mengindahkannya.
Hasil dari mediasi tersebut, Kepala Desa Batu Itam Hasnan membuat surat perjanjian dan berharap agar Armand tidak menjual menjual miras lagi.












