Sertu Basuki saat melaksanakan mediasi permasalahan perselisihan lahan.
Tanjung Pandan, Okeybung.com – Babinsa 414-01/Tanjung Pandan Kelurahan Kampung Parit, Sertu Basuki melaksanakan mediasi permasalahan perselisihan lahan, Selasa (04/07/2023).
Dalam hal ini lahan yang di permasalahkan antara ibu Nursyamsiah dengan ahli waris (Alm) yang beramat di Jalan Za Pagar Alam RT 024/007 Kelurahan Kampung Parit Tanjung Pandan.
Mediasi dari kelurahan di pimpin oleh Lurah Kampung Parit Vita, di dampingi oleh Babinsa dan babinkamtibmas dan ketua RT serta Kaling.
Dalam mediasi hari ini belum mencapai hasil kesepakatan dan kedua belah pihak menunda hingga hari Jumat 07-07-2023.