Mediasi antar masyarakat Penambang dan Nelayan Desa Sungai Padang
Tanjung Pandan, Okeybung.com – Anggota Koramil, 414-01/Tanjung Pandan Serda I. Putu Swastika mendampingi mediasi antar warga Penambang (TI Mini Rajuk) dan kelompok Nelayan Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, bertempat di Kantor Desa Sungai Padang, Jumat (02/06/2023).
Hasil mediasi didapatkan :
1. Pihak Penambang bersedia pindah yang di anggap pihak kedua yang menggangu Aktifitas Nelayan.
2. Kedua belah Pihak saling menjaga ketertiban, aktifitas masing-masing sehingga tidak terjadi perselisihan.
3. Bilamana Kedua belah pihak, melanggar kesepakatan ini, kedua belah pihak dikenakan sanksi Hlhukum yang berlaku.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, kelompok Nelayan dan penambang bersalaman tangan dan saling menjaga.
Hadir pada mediasi, Suparman Pihak ke-1 mewakili Penambang RT 05 RW 03 Sungai Padang, Saparudin Pihak ke-2 mewakili nelayan RT 03 RW 02, Kades Sungai Padang Sukiman, Ketua BPD, Babinsa dan Babinkantibmas, Kadus Sungai Padang Awaludin, Ketua RT Tiara Gayatri dan masyarakat penambang dan nelayan hadir 37 Orang.












