Masyarakat saat melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi (Demo).
Belitung, Okeybung.com – Ratusan orang menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi (Demo) di Halaman Kantor Bupati Belitung dan di Kantor DPRD Kabupaten Belitung, Senin (10/7/2023).
Aksi ini merupakan buntut polemik antara masyarakat dengan perusahaan sawit yang beroperasi di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.
Massa yang menggelar aksi unjuk rasa ini menyampaikan beberapa tuntutan terhadap perusahaan sawit PT. Foresta Lestari Dwikarya.
Mereka terutama meminta perusahaan mengeluarkan lahan 20 persen di luar Hak Guna Usaha (HGU).
Adapun penyampaian yang disampaikan massa dalam aksi unjuk rasa sebagai berikut:
1. Masyarakat meminta pihak perusahaan harus melakukan pengukuran ulang luas lokasi HGU yang dimiliki Oleh PT. Foresta Lestari Dwikarya Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, sehingga masyarakat mengetahui dengan pasti berapa luas dan batas wilayah Perkebunan Sawit PT. Foresta Lestari Dwikarya.
2. Masyarakat meminta agar pihak perusahaan sebelum melakukan pembersihan lahan tempat pembibitan tanaman sawit agar melakukan tindakan antisipasi dan pencegahan penyebaran hama kumbang tanduk dan ulat api dimana hama tersebut sering muncul setelah dilakukan pembersihan lahan dan hama tersebut akan berpindah ke lokasi kebun-kebun warga masyarakat sehingga dikhawatirkan hama tersebut akan mengganggu dan merusak perkebunan warga masyarakat.
3. Pihak masyarakat meminta kejelasan terkait plasma perusahaan untuk masyarakat, dimana masyarakat mengetahui adanya undang-undang yang mengatur terkait perusahaan perkebunan yang menyatakan bahwa dari 20% luas HGU perusahaan wajib dijadikan Plasma untuk masyarakat, namun kenyataannya hingga saat ini hal tersebut tidak terealisasi khususnya untuk masyarakat Dusun Air Gede, Desa Kembiri. Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.
4. Masyarakat meminta agar pihak perusahaan mau membeli Tandan Buah Sawit (TBS) dari hasil perkebunan pribadi masyarakat, sehingga terlihat adanya kolabori yang baik antara masyarakat dan pihak perusahaan.
5. Pihak masyarakat berharap agar Pihak perusahaan bersedia untuk menghadirkan pimpinan tertinggi perusahaan (Pimpinan Pusat), sehingga pimpinan tertinggi perusahaan bisa bertemu langsung dengan Mlmasyarakat dan mendengar setiap keluahan dan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan secara langsung.
Adapun hasilnya masih lanjut, sementara Bupati Belitung dan DPRD Belitung setuju, tetapi dari pihak perusahaan masih koordinasi.