Hukum dan Kriminal

Ditangkap dengan 4 Kg Narkoba, Tukang Bangunan di Pangkalpinang Terlibat Jaringan Besar

×

Ditangkap dengan 4 Kg Narkoba, Tukang Bangunan di Pangkalpinang Terlibat Jaringan Besar

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, OkeyBung.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung berhasil menangkap seorang tukang bangunan berinisial RH alias Rudi, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba skala besar.

RH ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Air Kelapa Tujuh, Kecamatan Rangkui, pada Rabu (25/9/2024) dini hari. Penangkapan ini berawal dari temuan satu paket sedang narkoba jenis sabu di bagasi sepeda motor miliknya.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengungkapkan bahwa petugas kemudian mengembangkan kasus ini dan menemukan lebih banyak barang bukti di rumah pelaku.

“Kami berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 2,6 kilogram dan ganja 1,4 kilogram di kediaman pelaku,” ujar Jojo pada Selasa (1/10/2024).

Jojo menegaskan, penggeledahan tersebut mengungkap bahwa pelaku menyimpan narkoba dalam jumlah besar.

Barang bukti yang disita termasuk 2 plastik bening berisi sabu, 7 plastik strip besar dan 24 plastik strip sedang berisi sabu, serta 2 kardus berisi ganja.

Selain itu, petugas juga menyita tas ransel hitam, timbangan digital, sepeda motor, 3 handphone, dan 2 bungkus plastik teh Cina yang biasa digunakan untuk mengemas narkoba.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Jojo.

RH kini menghadapi ancaman hukuman berat, dengan dijerat Pasal 114 ayat 2, Subsider Pasal 112 ayat 2, dan Subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(Sumber: Bidang Hubungan Masyarakat).

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!