Hukum dan Kriminal

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Tim Buser Naga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Pangkalpinang

×

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Tim Buser Naga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, OkeyBung.com – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang terjadi pada Rabu malam (9/10) di Jalan Garut, Kelurahan Pasar Padi, Girimaya, Pangkalpinang. Kendaraan yang dicuri tersebut milik Imam Buchori.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menyebutkan kedua pelaku, PA alias Bogel (24) dan DA alias Diki (23), adalah residivis. PA terlibat kasus curat pada 2019 dan narkoba pada 2020, sementara DA residivis penadah pada 2023.

“Pada Jumat dini hari (11/10), tim mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di kontrakan di Belinyu, Bangka. Tim Buser Naga bekerja sama dengan Polsek Belinyu, berhasil menangkap DA di kontrakan,” ungkapnya.

Ia menambahkan setelah diinterogasi, DA mengaku hanya membantu menjual motor curian, Yamaha Mio Soul hijau, di Facebook.

“Tidak lama kemudian, PA alias Bogel tiba di kontrakan dan sempat melawan hingga terjadi kejar-kejaran sebelum akhirnya ditangkap,” ujarnya.

PA mengakui telah mencuri motor yang ditinggalkan dengan kunci masih terpasang, kemudian membawa motor tersebut ke Belinyu untuk disembunyikan di kontrakan DA.

“Kedua pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Polresta Pangkalpinang. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp 3.500.000,” kata AKP Muhammad Riza Rahman.

 

 

• Humas Polresta Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *