PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Tim Jatanras Polda Bangka Belitung berhasil menangkap dua pemuda yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Kedua pelaku yang diamankan adalah HS alias Aresta (19), warga asal Kabupaten Bangka Barat, dan HB alias Helbi (20), warga asal Kabupaten Bangka.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 14.40 WIB di salah satu perumahan yang terletak di Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, IS, mengenai pencurian sepeda motor di sebuah kos di Desa Kace.
Fauzan mengungkapkan bahwa Tim Jatanras Polda Babel melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku berkat rekaman CCTV yang terekam di sekitar lokasi kejadian. Identitas kedua pelaku berhasil ditemukan, yang kemudian memudahkan untuk melakukan penangkapan.
Setelah diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menjelaskan bahwa sepeda motor curian tersebut dijual kepada tukang rongsokan setelah dibongkar dan dipisah menjadi rangka dan mesin. Hasil penjualan tersebut, yang bernilai sekitar 400 ribu rupiah, digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolda untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Fauzan juga mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku dalam melakukan pencurian. Berawal dari keduanya yang sempat singgah di rumah kos teman pelaku, yang juga merupakan teman korban IS, mereka merencanakan aksi pencurian motor yang terparkir di luar.
Pelaku Aresta, dengan alasan ingin buang air kecil, keluar dan mendorong sepeda motor tersebut sejauh sekitar 50 meter sebelum menyembunyikannya.
Sementara itu, pelaku Helbi berperan mengalihkan perhatian korban dan teman-teman korban dengan terus berbicara, sehingga mereka tidak menyadari bahwa motor mereka telah dicuri. Setelah itu, Aresta kembali ke kosan dengan alasan mengajak Helbi untuk pulang.
Dalam perjalanan pulang, mereka mengambil motor yang telah disembunyikan dan membawanya ke Pangkalpinang menggunakan sepeda motor milik Helbi.
Kedua pelaku kini berada dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait tindak kejahatan mereka. (*)