Belitung, Okeybung.com – Dandim 0414/Belitung diwakili Kasdim menghadiri undangan rapat kelanjutan pertemuan penyelesaian PT Foresta, bertempat di Aula Rapat Pemkab Belitung, Jumat (1/9/2023).
Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir, Bupati Belitung, Ketua DPRD, Sekda, Kajari diwakili, Ka PN diwakili, Kadistan, Kapala BPN, Para Camat, Kades dan Perwakilan PT. Foresta.
Pada kegiatan rapat ini yaitu embahasan penyelesaian konflik PT Foresta dgn masyarakat Desa Membalong sekitarnya, dengan tuntutan masyarakat atas PT. Foresta
a. Tuntutan 20% bagi masy dgn dasar Pementan tahun 2021 tentang fasilitasi kebun rakyat (Kemitraan) dlm HGU atau IUP.
b. Penjelasan ttg perpanjangan HGU PT Foresta yg sepihak.
c. PT Foresta siap bekerja sama Kemitraan dg masy berupa tahap kegiatan sebagai berikut :
*Jangka pendek* berupa memfasilitasi kebun masyarakat di Desa Kembiri, Perpat dan Lasar juga pembiakan ayam petelur dan budidana cabe.
Jangka menengah ( penyediaan kendaraan angkut TBS masy dan plasma dan penanaman lada)
Jangka panjang pembagunan plasma baru bagi masyarakat, kredit pupuk & bibit.
CSR, Fasilitas umum, bedah rumah, bea siswa, operasi katarak, sunat masal, dukungan adat dan maras tahun serta sembako.