Hukum dan Kriminal

Modus Arisan Online! Gadis 18 Tahun di Bangka Barat Gasak Rp 15,7 Juta, Akhirnya Ditangkap

×

Modus Arisan Online! Gadis 18 Tahun di Bangka Barat Gasak Rp 15,7 Juta, Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, OkeyBung.com Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus penipuan berkedok arisan di Bangka Barat. Seorang remaja berinisial BAN alias BG (18) akhirnya diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bangka Barat pada Jumat (07/02/2025), setelah membawa kabur uang senilai Rp 17,5 juta dari para korbannya.

Kanit I Pidum Polres Bangka Barat, Ipda Muhammad Harits Arlianto, menjelaskan kronologi kasus ini. Seizin Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama, ia mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 9 Januari 2025.

Saat itu, seorang korban berinisial DFL (20) yang sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun Tanjung Ular, Air Putih, menerima pesan WhatsApp dari pelaku. Dalam percakapan tersebut, pelaku menawarkan arisan tersebut.

“Korban bertanya kapan arisan tersebut cair, lalu pelaku menjanjikan tanggal 15 Januari. Untuk meyakinkan, pelaku mengatakan siap bertanggung jawab karena ini menyangkut nama baiknya,” ujar Harits.

Karena percaya, korban pun mentransfer uang Rp 3,2 juta. Namun, itu hanya awal dari serangkaian transaksi yang akhirnya merugikan korban lebih besar.

Setelah pembayaran pertama, pelaku terus menawarkan arisan baru dengan janji keuntungan lebih besar. Pada 25 Januari, korban kembali membeli arisan seharga Rp 3 juta dengan janji pencairan Rp 5 juta pada 18 Februari.

28 Januari 2025 korban seharusnya menerima Rp 5 juta, tetapi hanya mendapatkan Rp 2 juta dari pelaku.

Namun pada 30 Januari 2025 pelaku kembali menawarkan arisan senilai Rp 3,5 juta, dengan janji pencairan Rp 5 juta pada 10 Februari. Pada 31 Januari – 1 Februari 2025 korban kembali membeli arisan senilai total Rp 6 juta.

Hingga 7 Februari 2025, total uang yang telah disetorkan korban mencapai Rp 15,7 juta. Namun, korban mulai curiga setelah melihat status WhatsApp temannya yang mengungkap bahwa pelaku diduga telah menipu orang lain dengan modus serupa.

Saat korban mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan kejelasan arisan, nomor pelaku sudah tidak aktif.

Merasa tertipu, korban yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka Barat. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!