PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Pelaku pembunuhan istri dan anaknya yang terjadi di Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), dilaporkan meninggal dunia pada Senin (2/12/2024).
Pelaku bernama Riki (26), sebelumnya sempat dihadirkan dalam konferensi pers pada hari yang sama dengan menggunakan kursi roda. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.
“Ya, kita dapat laporannya demikian. Pelaku meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bangka Belitung tadi sekitar pukul 18.51 WIB,” ujar Fauzan pada Senin (2/12).
Fauzan menjelaskan bahwa pihak Rumah Sakit Bhayangkara akan melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Riki.
Menurut Fauzan, sejak ditangkap pada Sabtu malam, pelaku telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bangka Belitung. Pelaku mengalami keluhan sulit menelan, sakit, dan tubuh lemas.
“Dari informasinya, pelaku memang sempat minum racun setengah gelas setelah melakukan pembunuhan sebelum akhirnya ditangkap. Petugas kemudian membawa pelaku ke RSUD Depati Hamzah untuk pemeriksaan,” jelas Fauzan.
Selama perawatan, kondisi pelaku terus menurun hingga dilakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan dugaan adanya gangguan pada paru-paru, hati, dan ginjal pelaku. Namun, penyebab pastinya baru akan diketahui setelah proses otopsi selesai,” ungkapnya.
Fauzan menambahkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil otopsi keluar.
“Untuk sementara, ini yang bisa kami sampaikan. Kami juga masih menunggu informasi lanjutnya,” tutup Fauzan. (*)