Hukum dan Kriminal

Pelaku Pencurian di Pangkalpinang Ditangkap, Uang Hasil Curian Digunakan untuk Judi Online

×

Pelaku Pencurian di Pangkalpinang Ditangkap, Uang Hasil Curian Digunakan untuk Judi Online

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, OkeyBung.com – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk Rizki, pelaku pencurian yang telah meresahkan warga di wilayah Lontong Pancur. Rizki ditangkap pada Jumat, 27 September 2024, setelah terbukti melakukan serangkaian pencurian yang dilaporkan pada 25 September 2024.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 01.10 WIB di Jl. Kerisi, Lontong Pancur. Rosita Pemina, seorang karyawan honorer, melaporkan bahwa barang dagangannya berupa karung berisi jahe seberat 12 kg dicuri dari depan tokonya. Sebelumnya, pada 15 dan 19 September, Rosita juga kehilangan 59 kg cabai. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3,1 juta.

Berdasarkan penyelidikan intensif, Tim Buser Naga mengendus keberadaan pelaku. Pada Jumat malam, 27 September, polisi berhasil menangkap Rizki di Jl. Trem.

Dalam interogasi, Rizki mengaku telah mencuri berulang kali, mencuri berbagai komoditas dagang seperti cabai, kentang, jahe, dan bawang, yang kemudian dijual kepada seorang penadah bernama Deni.

Uang hasil penjualan barang curian ini sebagian besar digunakan untuk berjudi online, sementara sisanya untuk kebutuhan pribadinya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk sepeda motor Yamaha Xeon putih yang digunakan untuk mengangkut hasil curiannya, helm, karung, dan berbagai kantong plastik berisi hasil curian.

Saat ini, Rizki beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap penadah hasil curian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *