Hukum dan KriminalTNI/POLRI

Penggerebekan Jaringan Sabu di Bangka Barat, Dua Tersangka dan 83 Paket Sabu Diamankan

×

Penggerebekan Jaringan Sabu di Bangka Barat, Dua Tersangka dan 83 Paket Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

Konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika. 

Bangka Barat, OkeyBung.com – Polres Bangka Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika dengan menangkap dua pelaku yang terlibat dalam penyebaran sabu. Konferensi pers terkait penangkapan ini digelar pada Rabu (02/10/2024). Kedua tersangka, (MW) 28 tahun dan (RY) 21 tahun, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, IPTU Budi Prasetyo, yang mewakili Kapolres AKBP Ade Zamrah SIK, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Intel Kodim Bangka Barat, yang dipimpin Letda (Inf) Dedi Sulandi, menerima informasi tentang rencana pengiriman sabu di wilayah Kota Mentok.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Unit Intel Kodim dan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Dibentuklah tim gabungan yang langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif.

Pada Selasa, 24 September 2024, pukul 00.10 WIB, tim gabungan berhasil meringkus tersangka (MW) di sekitar Kantor KONI Bangka Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 83 paket sabu siap edar.

Tidak berhenti di situ, pengembangan lebih lanjut membawa tim pada penangkapan tersangka kedua, (RY), yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika ini.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan oleh Kodim 0431 Bangka Barat ke Polres Bangka Barat untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang disita meliputi 83 paket sabu dengan berat bruto 16,75 gram, sejumlah plastik klip, potongan pipet berwarna-warni, bungkus snack dan minuman sebagai kamuflase, satu unit ponsel Android Realme C31, serta sepeda motor Honda Beat hitam dengan aksen merah, putih, dan kuning.

Kasus ini menggarisbawahi kerja sama efektif antara Polres Bangka Barat dan Kodim dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *