Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Forkopimcam dan petugas PPK Kecamatan Sijuk.
Belitung, Okeybung.com – Danramil 414-01/Tanjung Pandan, Mayor Inf Subkhan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Forkopimcam dan petugas PPK Kecamatan Sijuk, di Ruang Pertemuan, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Selasa (11/7/2023).
Rakor tersebut tentang tindak lanjut pentahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Kegiatan ini yaitu membahas kelanjutan setelah penetapan jumlah data pemilih setelah valid maka dilaksanakan kordinasi persiapan-persiapan selanjutnya.
Mayor Inf Subkhan menyampaikan masih adanya daftar calon pemilih Non KTP Elektronik ini perlu ada pembahasan dan penyelesaian, sehingga tidak terjadi masalah saat pelaksanaan.
“Penepatan lokasi TPS harus singkron dan tidak terjadi kendala nantinya,” ujarnya.
Danramil menjelaskan pada tahap sosialisasi harus bisa dimengerti oleh seluruh masyarakat, untuk itu perlu adanya peran penting dari pejabat Forkopimcam, Kades, Lurah, Kadus, Ketua RW, RT bahkan seluruh komponen masyarakat dan para tokoh2 masyarakat.
“Tingkat kehadiran peserta pemilih di daerah harus tinggi karena ini akan menentukan suksesnya pemilu,” kata Mayor Inf Subkhan.
Ia mengatakan penempatan alat peraga kampanye dan lain-lain harus mencerminkan pesta demokrasi yang aman, tertib dan lancar sehingga tidak terjadi persoalan hukum nantinya, itulah perlunya Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi (KIS) para penyelenggara pemilu sehingga tepat, cepat dan akurat ini merupakan kunci sukses penyelenggaraan.
“Warnai Pemilu tahun 2024 secara Damai dan kondusif,”pungkasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Sijuk, Danramil 414-01/ TP, Kapolsek Sijuk diwakili, ketua PPK dan perangkat lainnya.
(SBK redmil-01)