Tanjung Pandan, OkeyBung.com – Danramil 01/Tanjung Pandan Mayor Inf Subkhan Mewakili Dandim 0414/Belitung menghadiri kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2045 Kab. Belitung, bertempat di Kantor Bappeda Kab. Belitung Jl. A. Yani Tanjung Pandan, Senin (07/01/2024).
RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun.
RPJP Daerah merupakan dokumen perencanaan daerah yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi memperhatikan Rencana Tata Ruang Daerah untuk masa periode 20 tahun.
Fungsi RPJPD bertujuan untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat, partisipasi masyarakat, serta penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan Pj. Bupati Kab. Belitung, Ketua DPRD diwakili wakil ketua I DPRD, Kepala Bappeda, Dandim 0414/Belitung diwakili Danramil 01/Tanjung Pandan, Kapolres Kab.Belitung diwakili, Kajari Kab Belitung diwakili Pasiintel Kajari, para kepala Dinas se-Kab. Belitung, EGM. Angkasa Pura II Tanjung Pandan, Akademisi, Kepala Desa se-Kab.Belitung, para tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.












