Gantung, OkeyBung.com – Babinsa Koramil 03/Gantung Kodim 0414/Belitung Serda Afrizal menghadiri kegiatan Musyawarah Tentang Verifikasi, usulan bantuan sosial Desa Simpang Pesak, di Aula Kantor Desa Simpang Pesak, (09/01/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Sosial dan Pemberdaya Anak dan Perempuan Beltim, Muhammad Yulhaidir, Camat Gantung, Kades Desa Simpang Pesak, Babinsa, Ketua Pemuda, Ketua BPD dan Perangkatnya, Ketua RT Ketua RW dan Tokoh Masyarakat Desa Simpang Pesak.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda Afrizal memberikan saran agar bantuan sosial ini di titik beratkan kepada masyarakat keluarga miskin yang tidak punya kerjaan akibat Susah nya mencari lapangan pekerjaan dan hasil kebun yang kurang dan belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah maupun dari pihak pihak lain.
“Kami memberikan saran agar pendataan verifikasi, validasi finalisasi data calon penerima bantuan langsung tunai dana desa secara objektif dengan harapan BLT – DD benar-benar bisa tepat sasaran kepada warga kurang mampu,” ungkap Babinsa Serda Afrizal.
Sementara itu, Kepala Desa Simpang Pesak Suryanto mengatakan bahwa Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka verifikasi, validasi, usulan bantuan sosial Desa Simpang Pesak.
“Berdasarkan hasil Rapat Musdessus ini diputuskan sesuai peraturan pemerintah untuk tahun 2023 Bantuan sosial maksimal sebesar 25 persen dan untuk Desa Simpang Pesak menetapkan maksimal 20 persen sebanyak 47 orang penerima manfaat untuk setiap bulan nya tanggal 14 Tahun anggaran 2024 dengan kriteria penerima, KK tunggal, mempunyai riwayat penyakit menahun, lansia,” pungkas Kepala Desa Simpang Pesak.