Bangka BelitungDPRD

Rencana Penambangan di Perairan Beriga Dapat Penolakan Warga, DPRD Bentuk Pansus

×

Rencana Penambangan di Perairan Beriga Dapat Penolakan Warga, DPRD Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, OkeyBung.com – Puluhan warga, mayoritas nelayan, mendatangi gedung DPRD Provinsi Bangka Belitung pada Senin (14/10/2024) untuk menolak rencana penambangan di Perairan Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Kehadiran masyarakat Desa Beriga dalam audiensi ini untuk menyampaikan aspirasinya berkenaan dengan rencana aktivitas pertambangan yang akan dilakukan oleh PT Timah Tbk di wilayah perairan Beriga yang notabene merupakan penghidupan masyarakat nelayan di desa tersebut. Mereka khawatir tambang akan merusak ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan.

Rencana penambangan di DU 1584, Perairan Desa Batu Beriga, oleh PT Timah yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), menuai penolakan karena kawasan tersebut dikenal kaya hasil laut.

Kehadiran tambang dinilai bisa mengganggu keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir.

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjana, mengatakan pihak legislatif, masyarakat, dan PT Timah sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau masalah ini, termasuk rencana kunjungan lapangan ke Batu Beriga.

Didit meminta masyarakat bersabar dan PT Timah menahan diri untuk sementara waktu guna menjaga kondusivitas menjelang Pelantikan Presiden RI dan Pilkada.

“Kami bekerja secara objektif dan berdasarkan aturan,” ujar Didit, seraya memastikan persoalan ini diserahkan kepada DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *