Pangkalpinang

Resepsi Itsbat, 10 Pasangan di Pangkalpinang Resmi Nikah 

×

Resepsi Itsbat, 10 Pasangan di Pangkalpinang Resmi Nikah 

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Sebanyak 10 pasangan mengikuti resepsi sidang itsbat nikah untuk pencatatan peristiwa pernikahan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan yang diadakan di rumah residen Wali Kota Pangkalpinang, pada Senin (11/11/2024).

Dalam kegiatan tersebut, para pasangan resmi menerima dokumen nikah serta administrasi kependudukan yang sah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang.

Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengungkapkan rasa bahagianya karena dapat membantu masyarakat memperoleh dokumen pernikahan yang sah.

Ia menjelaskan bahwa resepsi ini merupakan sidang itsbat perdana yang dilaksanakan di rumah residen. Selain dokumen pernikahan, para pasangan yang hadir dengan mengenakan pakaian adat Bangka juga menerima bingkisan berupa selimut.

“Nanti akan disiapkan penginapan satu malam di hotel beserta makan malam bersama. Mari kita isi semuanya dengan kebahagiaan. Selamat menempuh hidup baru,” ujar Budi Utama.

Ia berharap program ini terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang karena sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen pernikahan dan administrasi kependudukan yang lengkap.

Pj Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma, turut mengucapkan selamat kepada para pasangan yang mengikuti sidang itsbat nikah.

Ia berpesan agar pasangan-pasangan ini saling menyayangi dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga.

“Saling menyayangi dan apabila nanti dikaruniai anak, jagalah serta sayangi mereka. Pastikan pemenuhan nutrisi gizi yang baik agar tidak terjadi stunting,” pesan Yuniar.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara tiga instansi, yaitu Kementerian Agama, Pengadilan, dan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Komitmen kami adalah melanjutkan kegiatan ini selama pemkot menganggarkan. Tujuan utamanya adalah membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, yang tentunya didukung oleh kelengkapan dokumen pernikahan,” ungkap Firmantasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *