PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Zahra Al Qurrotuaini Gardu Induk PLN Kampak periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pangkalpinang, Ustaz H. Johan M. Nasir, S.Ag., M.Pd.
Pelantikan ini dirangkaikan dengan pelaksanaan Program Unggulan DMI Kota Pangkalpinang, yaitu Gerakan Subuh Bersama Warga Pangkalpinang (Gerbang Surga) edisi ke-174. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pj. Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, beserta keluarga.
Abu Bakar Usman sebagai ketua DKM dua periode ini dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih tak terhingga atas dukungan DMI Kota Pangkalpinang.
“Pengurus DMI Kota Pangkalpinang adalah orangtua bagi DKM Zahra, selalu mendukung dan mensupport kami pengurus agar selalu istiqomah memakmurkan masjid,” ujar pria yang disapa Abi ini.
Ia menambahkan, pada periode kedua ini, kami berkomitmen untuk membangun ekonomi umat dengan mengusung slogan, “Jangan Tanyakan Apa yang Diberikan Umat ke Masjid, Tapi Apa yang Masjid Berikan kepada Umat.” Sebagai langkah awal, kami mulai merintis usaha Warkop Zahra sebagai sumber pemasukan bagi Yayasan Taman Zahra.
“Kami mengajak seluruh DKM se-Pangkalpinang untuk mendukung usaha ini. Jika membutuhkan kopi khas Masjid Zahra untuk acara kajian, silakan memesan kepada kami. Keuntungan dari penjualan kopi dan usaha lainnya akan dialokasikan sepenuhnya untuk kemakmuran umat,” tegasnya.
Di hadapan Pj. Walikota Pangkalpinang ia juga menyampaikan guna pemerataan kegiatan Bazar UMKM agar dilakukan jangan hanya tersentralisasi di Alun alun Taman Merdeka, ia berharap untuk wilayah Kampak juga diberi kesempatan.
Pj. Walikota Budi Utama dalam sambutannya, mengucapkan selamat bertugas dan mengemban amanah kepada DKM yang baru dilantik.
“Selamat bertugas mengemban amanah kepada DKM Zahra Al Qurrotuaini, terkait Bazar UMKM sejatinya Pemerintah Kota Pangkalpinang akan selalu mendukung kegiatan masyarakat,” ujar Budi Utama.
Acara dilanjutkan dengan Tausiyah Agama dan Doa serta ditutup dengan Sarapan Bersama. (***)