KOBA, OkeyBung.com – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bangka Tengah, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang hibah barang milik daerah.
Penandatanganan ini dilakukan bersama Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung (BWS Babel) di Kantor Bupati Bangka Tengah, Kamis (23/01/2025).
Aset yang dihibahkan meliputi tanah jalan setapak, jalan setapak, Kolong Beguruh, dan jembatan kayu yang berlokasi di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalanbaru.
Hibah ini diserahkan kepada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Bupati Algafry Rahman menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
“Sebagaimana kita ketahui, Kolong Beguruh memiliki nilai strategis, baik sebagai aset daerah maupun sebagai sumber daya air yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat luas. Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya serah terima aset Kolong Beguruh dan NPHD ini kepada SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air dan BWS Babel, kami percaya bahwa pengelolaan dan pemanfaatan aset ini akan semakin profesional, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Bangka Tengah,” ujar Algafry.
Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses hibah ini.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, serta seluruh pihak yang terkait. Semoga kerja keras ini menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah kita. Mari bersama berkomitmen untuk memanfaatkan aset ini sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah dan keberlangsungan lingkungan,” tutup Algafry.
Di sisi lain, Kepala BWS Babel, Susi Hariany, menyambut baik hibah ini dan menyatakan bahwa rehabilitasi Kolong Beguruh dapat segera dilaksanakan.
“Kami berharap, dengan adanya hibah aset ini, kami dapat melakukan rehabilitasi terhadap infrastruktur yang ada tersebut, karena selama ini merupakan aset Pemerintah Daerah. Dari Kolong Beguruh ini, nantinya kita bisa menyalurkan air baku kepada sebanyak 913 sambungan rumah,” ungkap Susi.