SIMPANG KATIS, OkeyBung.com — Zakariya resmi dilantik sebagai Kepala Desa Pinang Sebatang sisa masa jabatan 2026–2030 oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Rabu (20/5/2026).
Pelantikan berlangsung di Kantor Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, melalui prosesi pengambilan sumpah jabatan dan penyematan tanda jabatan yang berjalan khidmat.
Sejumlah unsur turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya anggota DPRD Bangka Tengah, Dinas Sosial PMD, Camat Simpang Katis, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat desa setempat.
Zakariya menggantikan Penjabat Kepala Desa sebelumnya, Mamad, yang menjabat sejak November 2025.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kepala desa menjalankan amanah dengan integritas, transparansi, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga meminta kepala desa memperkuat kolaborasi dengan perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan guna mendorong pembangunan desa yang lebih maju dan merata.
“Pelayanan harus optimal, tanpa tebang pilih. Jabatan kepala desa bukan hanya administratif, tetapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tegas Algafry.
Selain itu, Pemkab Bangka Tengah mendorong sinkronisasi program desa dengan pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat agar pembangunan lebih terarah dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Algafry juga menyoroti potensi desa, khususnya sektor budidaya ikan air tawar di Pinang Sebatang, yang diharapkan dapat dikembangkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Kades Pinang Sebatang, Zakariya, menyatakan siap menjalankan amanah dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa.
“Insyaallah kami akan berupaya membawa Desa Pinang Sebatang lebih maju, sejahtera, dan berintegritas,” ujarnya.












