PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Kepala Dinas Sosial (Kadis) Kota Pangkalpinang, Khotaman Barka, memberikan penjelasan tegas mengenai keterlibatan sepeda motor Yamaha Xeon hitam dengan plat merah BN 2165 PZ dalam aksi pencurian ban bekas di Pangkalpinang.
Sepeda motor tersebut sebelumnya disebut-sebut dipinjamkan oleh pelaku berinisial GR (R) kepada saudaranya yang bekerja sebagai pegawai Dinsos Pangkalpinang.
Dalam klarifikasinya, Khotaman menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan milik Dinsos Pangkalpinang.
“Berdasarkan data aset Dinsos, jenis dan plat kendaraan yang dimaksud tidak terdaftar,” ujar Khotaman kepada OkeyBung.com pada Rabu (12/2/2025).
Meski demikian, penyelidikan oleh Polresta Pangkalpinang mengungkapkan bahwa pelaku GR (R) mengakui bahwa sepeda motor Yamaha Xeon tersebut dipinjamkan kepada saudaranya yang bekerja di Dinsos Kota Pangkalpinang.
Menurut keterangan Ps. Kasubsi Penmas Humas Polresta Pangkalpinang, Bripka Berry Putra, pelaku menyebutkan motor tersebut milik Erwin alias Yono, yang tercatat bekerja di Dinsos Kota Pangkalpinang.
“Siap, pengakuan pelaku, motor tersebut milik Erwin alias Yono, kerja di Dinsos Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Namun selanjutnya, Kepala Dinsos Pangkalpinang, mengungkapkan bahwa pegawai Dinsos tidak ada nama Erwin.
“Tidak ada nama Erwin pegawai Dinsos Pangkalpinang,” katanya.
Sementara itu, barang bukti sepeda motor Yamaha Xeon dengan plat merah tersebut kini telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.