PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Misteri kepemilikan sepeda motor dinas yang digunakan dalam aksi pencurian ban mobil bekas di Kota Pangkalpinang semakin terungkap.
Motor Yamaha Xeon berplat merah BN 2165 PZ, yang sebelumnya diamankan oleh Polresta Pangkalpinang sebagai barang bukti, ternyata bukan merupakan aset Pemerintah Kota Pangkalpinang, melainkan diduga milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Motor tersebut diduga sebagai kendaraan dinas yang terdaftar di Dinas Sosial (Dinsos) Babel.
Namun, Kepala Dinsos Babel, Budi Utama, mengaku masih mencari tahu lebih lanjut mengenai kendaraan tersebut.
“Tengah ditanya bener dak,” ujar Budi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (12/2/2025).
Budi juga mengonfirmasi adanya pegawai Dinsos Babel bernama Erwin alias Yono, yang disebut-sebut dalam kasus ini sebagai saudara dari pelaku GR (R).
“Erwin ada. Nanti besok ku cari tahu kronologisnya,” tambah Budi.
Sebelumnya, GR (39), yang merupakan tersangka pencurian ban mobil bekas, mengaku bahwa motor yang digunakannya dalam aksinya adalah milik saudaranya yang disebut sebagai pegawai Dinsos Kota Pangkalpinang. Namun, ada dugaan bahwa pelaku keliru memberikan keterangan, karena motor tersebut diduga terdaftar sebagai kendaraan dinas di Dinsos Babel.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Budi Utama belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana motor dinas tersebut bisa berada di tangan pelaku. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang.