PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat pengaktifan kembali pos Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK. Rapat berlangsung di ruang Batason Kantor Wali Kota, Jumat (19/09/2025).
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan, langkah ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami harap lurah dan camat dapat menggerakkan warga bersama-sama menjaga ketertiban dengan mengaktifkan siskamling,” ujarnya.
Iya menambahkan Pemkot Pangkalpinang telah meminta 42 kelurahan untuk segera mengaktifkan pos siskamling.
“Camat dan lurah akan mendata pos yang masih aktif maupun yang tidak, agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata Mie Go. (*)












