BeritaDaerahHukum dan Kriminal

Dijanjikan Jadi Honorer, Warga Pangkalpinang Tertipu Rp10,7 Juta

×

Dijanjikan Jadi Honorer, Warga Pangkalpinang Tertipu Rp10,7 Juta

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Tawaran pekerjaan sebagai tenaga honorer di instansi pemerintahan kembali memakan korban. Seorang perempuan muda di Kota Pangkalpinang harus menelan kerugian hingga juta rupiah setelah diduga menjadi korban penipuan.

Kasus tersebut kini berhasil diungkap Satreskrim Polresta Pangkalpinang pada Selasa (20/1/2026). Terduga pelaku diketahui bernama Setiawan alias Tok Wan (64), warga Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Korban berinisial N, berusia 27 tahun, warga Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang. Kepada polisi, korban mengaku ditawari pekerjaan sebagai honorer di salah satu instansi pemerintahan oleh pelaku.

Peristiwa bermula pada April 2025 lalu. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dan menjanjikan posisi honorer dengan syarat pembayaran uang sebesar Rp10 juta. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut.

Tak berhenti di situ, pada Juni 2025 pelaku kembali mendatangi korban dan meminta tambahan uang Rp750 ribu dengan alasan biaya pengetikan Surat Keputusan (SK). Setelah menerima uang tersebut, pelaku tak lagi bisa dihubungi dan menghilang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian total sebesar Rp10,75 juta dan akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai alat pertukangan, di antaranya sekrap, linggis besi, gergaji, palu, meteran, hingga alat pembengkok besi.

Polisi menyebut, aksi penipuan tersebut dilakukan dengan motif ekonomi. Saat ini, penyidik masih melakukan proses hukum dan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut. (Tama)

 

banner 970x250 banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *