BANGKA, OkeyBung.com – Pemerintah Kabupaten Bangka terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Salah satu langkah konkret ditunjukkan dengan diresmikannya Rumah Singgah Pasien dan Keluarga di RSUD Depati Bahrin oleh Bupati Bangka, Fery Insani, Senin (9/2/2026).
Rumah singgah tersebut disiapkan sebagai fasilitas pendukung bagi keluarga pasien yang selama ini kerap terpaksa bermalam di selasar rumah sakit saat menjaga anggota keluarganya yang dirawat.
Bupati Bangka, Fery Insani, mengatakan keberadaan rumah singgah ini bertujuan meringankan beban keluarga pasien, baik dari sisi biaya maupun kesehatan.
“Yang penting jangan lagi tidur-tiduran di selasar. Kalau siang panas, kalau hujan bisa sakit. Di sini mereka bisa mandi, bersih-bersih badan, dan tidur dengan nyaman. Kalau penjaganya sakit karena bergadang di selasar, malah jadi masalah baru,” tegas Fery Insani.
Ia menegaskan, rumah singgah tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis oleh seluruh keluarga pasien RSUD Depati Bahrin tanpa melihat asal daerah. Salah satu warga yang telah merasakan manfaat fasilitas ini adalah Supriyadi, warga Desa Celagen, Kecamatan Kepulauan Pongok.
Dalam kesempatan yang sama, Fery Insani juga menyinggung komitmen Pemkab Bangka dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat melalui program BPJS Kesehatan.
Menurutnya, pembaruan dan validasi data menjadi kunci agar bantuan pemerintah tepat sasaran.
“Prinsipnya, tidak boleh masyarakat tidak terlayani. Kami akan jaga itu. Bagi warga yang sudah mampu secara ekonomi, kami imbau untuk mandiri agar kuota BPJS pemerintah bisa diberikan kepada warga yang benar-benar belum mampu,” tambahnya.
Meski tidak menyebutkan angka anggaran secara rinci, Fery memastikan pemerintah daerah akan terus mengalokasikan pembiayaan kesehatan secara berkelanjutan, termasuk melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan rumah singgah dapat mendaftar langsung di lokasi dengan mengikuti tata tertib yang telah ditetapkan oleh manajemen RSUD Depati Bahrin di bawah koordinasi direktur rumah sakit. (*)













