AdvertorialDaerah

15 Pemda Raih Implementasi Penuh SIPD RI, Bank Sumsel Babel Beri Penghargaan

×

15 Pemda Raih Implementasi Penuh SIPD RI, Bank Sumsel Babel Beri Penghargaan

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, OkeyBung.com – Bank Sumsel Babel menggelar Apresiasi SIPD RI Tahun 2025 bagi pemerintah daerah di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (29/1/2026), sebagai upaya memperkuat ekosistem digital pengelolaan keuangan daerah.

Penjabat Pengganti Sementara (PPS) Direktur Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Papeko, menegaskan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) bukan sekadar aplikasi atau kewajiban administratif dari Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, penerapan SIPD RI secara optimal mampu mendorong transparansi, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memperbaiki kualitas layanan publik.

“Atas dasar itu, apresiasi ini kami berikan untuk memacu pemerintah daerah agar mengimplementasikan SIPD RI secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ini juga menjadi yang pertama kali kami gelar, bahkan mungkin pertama di Indonesia,” ujar Festero.

Ia mengungkapkan, progres penerapan SIPD RI di dua provinsi tersebut tergolong positif. Hingga akhir 2025, sebanyak 15 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah mencapai implementasi 100 persen. Enam daerah berada pada kisaran 80 persen, sementara lima daerah lainnya masih di bawah 30 persen.

Bank Sumsel Babel menargetkan daerah yang belum tuntas dapat menyelesaikan implementasi pada 2026.

“Target kami sebelum semester I berakhir. Kami akan lebih aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H. Siagian, mengapresiasi langkah Bank Sumsel Babel yang aktif mengintegrasikan SIPD RI dengan sistem perbankan daerah.

Menurutnya, integrasi tersebut mempermudah transaksi dan memperkuat tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menambahkan bahwa integrasi SIPD RI—termasuk dalam pembayaran gaji ASN—merupakan langkah strategis untuk mendorong digitalisasi, transparansi, dan akurasi pengelolaan keuangan.

Ia juga mengimbau daerah yang belum tuntas agar segera menyelesaikan implementasi pada tahun ini.

Adapun penerima Apresiasi SIPD RI Tahun 2025 meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Prabumulih, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten PALI, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kota Palembang, Kota Pangkalpinang, dan Kabupaten Bangka Selatan. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *