DaerahDPRDPangkalpinang

Rocky Husada Dorong Kelurahan Turun Tangan Kejar PBB, Usul Insentif hingga Hadiah Umroh

×

Rocky Husada Dorong Kelurahan Turun Tangan Kejar PBB, Usul Insentif hingga Hadiah Umroh

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com — Optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang di tengah tekanan fiskal yang kian terasa.

Salah satu gagasan itu disampaikan anggota Pansus 7 Pendapatan Daerah  DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada, yang mendorong penguatan peran kelurahan sebagai ujung tombak pemungutan pajak.

Ia mengusulkan agar kelurahan diberikan peran lebih besar, mulai dari pembagian upah pungut (UP) hingga keterlibatan dalam teknis pembayaran pajak.

Menurutnya, selama ini kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat belum dimaksimalkan dalam mendukung capaian target pajak daerah.

“Kelurahan harus diberikan peran lebih maksimal, termasuk dalam pembagian UP. Karena mereka yang bekerja langsung di lapangan, jangan sampai sistemnya justru berbelit. Jika dimaksimalkan, capaian progres PBB bisa meningkat dan lebih adil,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang semakin tertekan akibat efisiensi anggaran serta menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kondisi ini, menurutnya, menuntut seluruh sektor untuk bergerak bersama dalam menggali potensi pendapatan.

“Jangan hanya Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) yang bergerak. Semua sektor harus dilibatkan, terutama kelurahan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat hingga tingkat RT dan RW,” katanya.

Menurut Rocky, kelurahan berpotensi menjadi support system utama pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, jika diberi ruang, kewenangan dan insentif yang memadai.

Skema Insentif dan Kolaborasi
Sebagai bentuk apresiasi, Rocky mengusulkan pemberian insentif berbasis persentase atau UP kepada perangkat kelurahan, termasuk Pegawai Harian Lepas (PHL), staf, RT dan RW yang aktif menggali potensi pajak.

“Apresiasi itu penting untuk menumbuhkan semangat. Dengan insentif yang jelas, perangkat di lapangan akan lebih termotivasi dalam meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong kerja sama dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendukung digitalisasi pembayaran pajak di tingkat kelurahan.

“Ke depan, pembayaran PBB bisa dilakukan melalui aplikasi di setiap kelurahan. Ini akan mempermudah masyarakat sekaligus mengurangi beban kerja Bakeuda,” tambahnya.

Tak hanya itu, Rocky juga menekankan pentingnya langkah tegas terhadap wajib pajak atau perusahaan yang tidak patuh.

Ia berharap perusahaan-perusahaan yang dinilai “nakal” dalam kewajiban pembayaran dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sebagaimana yang telah diterapkan di daerah lain seperti Bangka Selatan.

“Penegakan juga penting. Perusahaan yang tidak patuh harus didorong melalui mekanisme hukum dengan melibatkan Kejari, agar ada efek jera dan kepatuhan meningkat,” tegasnya.

Ia juga menilai, sejumlah daerah telah berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui program insentif yang menarik, seperti pemberian hadiah umroh hingga berbagai bentuk penghargaan lainnya.

“Reward seperti ini terbukti efektif. Kita bisa menerapkannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” katanya.

Berdasarkan data, capaian PBB-P2 Kota Pangkalpinang pada tahun 2025 mencapai Rp17.085.088.795. Angka ini menunjukkan potensi besar sektor pajak daerah, namun masih memerlukan strategi yang lebih terintegrasi untuk mengoptimalkan penerimaan di tengah tantangan fiskal. (*)

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *