banner 970x250
AdvertorialBangkaDaerah

UBB Gelar Kuliah Umum, Bahas Keterbukaan Informasi di Era Disrupsi Teknologi

×

UBB Gelar Kuliah Umum, Bahas Keterbukaan Informasi di Era Disrupsi Teknologi

Sebarkan artikel ini

BANGKA, OkeyBung.com — Universitas Bangka Belitung (UBB) menggelar kuliah umum bertajuk “Tantangan Perguruan Tinggi dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Disrupsi Teknologi” yang disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, di Kampus Terpadu UBB, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai peran perguruan tinggi dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka, adaptif, dan bertanggung jawab di era transformasi digital.

Dalam pemaparannya, Donny Yoesgiantoro menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi penting sebagai pusat literasi, pengembangan ilmu pengetahuan, sekaligus agen perubahan sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru dalam pengelolaan informasi publik, mulai dari penyebaran disinformasi, keamanan data, hingga tuntutan transparansi layanan publik.

Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi. Karena itu, kampus dituntut mampu menghadirkan sistem informasi yang akurat, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Donny juga menyinggung amanat Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

“Perguruan tinggi harus mampu menjadi contoh dalam penerapan keterbukaan informasi publik yang sehat, transparan, dan tetap menjaga etika serta keamanan data di tengah disrupsi teknologi,” ujarnya.

Selain itu, Donny juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital di lingkungan akademik. Menurutnya, sivitas akademika perlu memiliki kemampuan dalam memilah informasi, memahami etika digital, serta memanfaatkan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.

Kuliah umum ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama UBB, Hamsani, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ita Rosita beserta jajaran, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta sivitas akademika UBB.

Dalam sambutannya, Hamsani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah umum ini sebagai upaya memperkuat pemahaman sivitas akademika terkait pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital. Antusiasme peserta terlihat melalui berbagai diskusi dan pertanyaan yang membahas implementasi keterbukaan informasi di perguruan tinggi, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, hingga tantangan komunikasi di era media sosial.

Melalui kegiatan ini, UBB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi, meningkatkan literasi digital, serta mendorong tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel di tengah dinamika perkembangan teknologi digital. (Humas UBB)

 

banner 970x250
banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *