MERAWANG, OkeyBung.com — Aksi pencurian berulang di sebuah pondok kebun milik warga Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, akhirnya terungkap.
Dua pria yang diduga nekat menggondol sejumlah barang berharga milik korban ditangkap polisi setelah hasil curiannya diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membeli sabu.
Kedua pelaku masing-masing berinisial Deris alias Idris (36) dan RF alias Saw (45). Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba.
Kasus ini terungkap setelah korban, Junaidi (60), melaporkan kehilangan sejumlah barang dari pondok kebunnya pada Senin (7/4/2026) pagi. Saat tiba di lokasi, korban mendapati beberapa barang berharga telah raib.
Barang yang hilang di antaranya satu unit AC merek ChangPhang 1 PK, tiga tabung gas LPG 3 kilogram, mesin robin, mesin pompa air, hingga satu set kunci pondok kebun.
Kapolsek Merawang IPTU M Ryan Nofiandy mengatakan, salah satu pelaku sebelumnya sempat bekerja menjaga pondok kebun milik korban setelah meminta pekerjaan.
“Pelaku sempat dipercaya menjaga pondok kebun tersebut. Namun beberapa hari kemudian pelaku menghilang dan diketahui membawa kabur barang-barang milik korban,” ujar Ryan.
Berbekal laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Deris di kawasan Jalan Raya Berok, Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, Deris mengaku melakukan aksi pencurian bersama RF alias Saw. Polisi kemudian bergerak cepat dan kembali menangkap pelaku kedua di kawasan Jalan RE Martadinata Opas, Kota Pangkalpinang.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku telah tiga kali melakukan pencurian di pondok kebun tersebut. Barang hasil curian dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika jenis sabu.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah oranye tanpa nomor polisi, satu tabung gas LPG 3 kilogram, mesin robin, mesin pompa air merek Panasonic, serta satu set AC yang telah dirusak.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)












