BANGKA, OkeyBung.com — Dugaan perusakan kebun milik warga oleh perusahaan tambang kembali mencuat di Kabupaten Bangka. Kali ini, aktivitas yang dilakukan CV Tri Mitra Resource (TMR) di Desa Pemali menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengaku tanaman sawit dan lada mereka dibabat tanpa izin.
Keluhan tersebut disampaikan perwakilan warga saat mendatangi Kantor Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka di Jalan HOS Cokroaminoto, Sungailiat, Sabtu (23/5/2026).
Di hadapan awak media, warga menyampaikan kekecewaan atas kerusakan kebun yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Tanaman sawit berusia hampir lima tahun serta kebun lada produktif disebut ikut terdampak dalam aktivitas pembukaan lahan yang diduga dilakukan oleh mitra PT Timah Tbk tersebut.
Warga menjelaskan, lahan yang ditanami memang berada di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Namun mereka menilai proses pengerjaan lahan oleh CV TMR dilakukan tanpa sosialisasi maupun persetujuan dari pemilik tanaman tumbuh.
“Kebun itu kami rawat bertahun-tahun tanpa ada larangan dari pihak PT Timah sebelumnya. Tapi begitu CV TMR masuk, semuanya diporak-porandakan tanpa permisi, tanpa ada tawar-menawar ganti rugi,” ungkap salah satu warga dengan nada geram saat mendatangi Kantor SMSI Bangka.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lebih dari 20 pemilik kebun yang mengaku terdampak langsung akibat aktivitas tersebut. Warga juga menilai hingga kini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait mekanisme maupun bentuk kompensasi atas tanaman yang rusak.
Kondisi itu memicu keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan menyatakan siap menempuh langkah lanjutan, termasuk aksi massa, apabila tuntutan ganti rugi terhadap tanaman yang rusak tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.
Kasus ini kembali memunculkan perhatian terhadap pelaksanaan aktivitas pertambangan dan kemitraannya dengan masyarakat sekitar, terutama menyangkut perlindungan hak sosial dan ekonomi warga yang telah lama mengelola lahan.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak CV Tri Mitra Resource (TMR) dan PT Timah Tbk guna memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan perusakan perkebunan warga di Desa Pemali. (Tama)












