BangkaBeritaDaerah

Kejari Bangka Selidiki Aktivitas di Lahan PT NKI, ASN Ikut Diperiksa

×

Kejari Bangka Selidiki Aktivitas di Lahan PT NKI, ASN Ikut Diperiksa

Sebarkan artikel ini

SUNGAILIAT, OkeyBung.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka tengah menyelidiki aktivitas pengelolaan dan pemanfaatan lahan di kawasan PT NKI menyusul laporan masyarakat terkait dugaan masih adanya pihak-pihak yang beroperasi di area tersebut.

Penyelidikan difokuskan pada pihak-pihak yang saat ini melakukan aktivitas di kawasan PT NKI, termasuk menelusuri legalitas penguasaan, pengelolaan, serta pemanfaatan lahan yang digunakan.

Kepala Kejari Bangka, Herya Sakti Saad, mengatakan perkara PT NKI yang sebelumnya diputus Mahkamah Agung telah selesai dari sisi penegakan hukum. Seluruh pihak yang dinyatakan bersalah dalam perkara tersebut telah menjalani hukuman dan dieksekusi.

Namun, kata dia, Kejari kini mendalami pihak-pihak yang diduga masih melakukan aktivitas di kawasan PT NKI.

“Sejak ada putusan Mahkamah Agung, semua yang dinyatakan bersalah sudah dihukum dan dieksekusi. Sekarang yang kami lihat adalah siapa saja yang masih bekerja dan melakukan aktivitas di lokasi NKI,” kata Herya, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, tim penyidik saat ini sedang mengumpulkan data dan keterangan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Kami sedang melihat apakah perusahaan-perusahaan yang ada di sana memiliki izin, dan apakah benar mereka berhak melakukan pengelolaan serta pemanfaatan lahan di wilayah itu,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, Kejari Bangka telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari unsur perusahaan, pihak swasta, aparatur desa hingga aparatur sipil negara (ASN).

“Sudah ada beberapa pihak yang kami panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai keterlibatan ASN dalam penyelidikan tersebut, Herya membenarkannya.

“ASN ada dong,” tegas Herya.

 

banner 970x250 banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *