BangkaBeritaDaerah

Diklaim Sudah Berdamai, CV BN Bereaksi Keras: Itu Tidak Benar!

×

Diklaim Sudah Berdamai, CV BN Bereaksi Keras: Itu Tidak Benar!

Sebarkan artikel ini
Kondisi tong penyimpanan pasir timah milik CV Berkah Nurjanah (BN) yang disebut telah dibuka atau dibongkar di kawasan Pos Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

SUNGAILIAT, OkeyBung.com — Polemik dugaan pembobolan kunci tong penyimpanan pasir timah milik CV BN terus bergulir. Di tengah upaya penyelesaian perkara, muncul klaim yang dinilai bertentangan dengan fakta di lapangan dan memicu dugaan adanya upaya pemutarbalikkan informasi.

Persoalan ini mencuat setelah kuasa CV TIN, Cepot, disebut menyampaikan kepada Ketua HNSI Babel, Himma Olivia, bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan. Bahkan, disebutkan pula bahwa pihak CV Berkah Nurjanah (BN) telah menyampaikan permohonan maaf.

Namun, pihak CV BN membantah keras informasi tersebut. Penanggung jawab CV BN, Ahad, menegaskan tidak pernah ada kesepakatan damai maupun permintaan maaf dari pihaknya sebagaimana informasi yang beredar.

“Ada informasi masuk ke saya bahwa sudah ada pertemuan dan katanya sudah selesai. Bahkan informasi terakhir menyebutkan pihak kami sudah meminta maaf ke Cepot. Saya tegaskan, itu tidak benar. Untuk apa kami minta maaf? Salah kami apa? Ini jelas memutarbalikkan fakta,” ujar Ahad saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Ahad, perkara yang semula diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan justru berkembang ke arah yang tidak jelas. Ia menilai terdapat informasi sepihak yang disampaikan kepada sejumlah pihak tanpa didukung fakta yang sebenarnya.

Ia juga menanggapi klaim pihak yang merasa tidak bersalah atas pembongkaran fasilitas penyimpanan tersebut. Menurutnya, secara logika sederhana, tindakan membuka fasilitas milik pihak lain tanpa izin tidak dapat dibenarkan.

“Logikanya begini, kalau rumah Anda dibuka secara paksa oleh orang lain tanpa izin, apakah Anda marah atau senang? Kurang lebih seperti itu ilustrasinya. Karena tong kami yang dibuka, masa kami sebagai pemilik justru diminta meminta maaf? Itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Hingga kini, CV BN mengaku masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik. Namun demikian, pihaknya tetap menunggu itikad baik berupa permohonan maaf resmi dari pihak yang diduga melakukan pembongkaran tanpa izin.

Di sisi lain, CV BN juga meminta manajemen PT Timah melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan di area kerja maupun pos pengawasan. Peristiwa tersebut dinilai dapat menjadi preseden buruk bagi hubungan kemitraan di sektor pertambangan timah.

“Ke depannya, kami berharap sistem keamanan dari pihak PT Timah bisa lebih baik. Pengawasan harus diperketat agar kejadian seperti ini tidak terulang, baik terhadap kami maupun CV mitra lainnya,” katanya. (TAMA)

 

banner 970x250 banner 970x250
banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *