MENDO BARAT, OkeyBung.com — Seorang pria berinisial RK alias Kiki (26), warga Desa Petaling Banjar, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.
Pria tersebut ditangkap di sebuah pondok kebun di Jalan Desa Air Duren, Kecamatan Mendo Barat, Selasa (23/6/2026).
Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kapolres Bangka melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota di lapangan setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah diduga pelaku berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala dusun setempat,” kata IPTU Budi Prasetyo.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan satu plastik merah berisi daun kering yang diduga ganja, satu plastik bening ukuran sedang, 10 lembar potongan kertas, satu tas hitam, satu gunting, satu unit telepon seluler Oppo warna biru, serta satu unit sepeda motor Vespa hitam tanpa nomor polisi.
Petugas juga menyita daun kering yang diduga ganja dengan berat bruto mencapai 37,90 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, RK diduga berperan dalam aktivitas menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, hingga memiliki dan menyimpan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.
Saat ini, diduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)













