DaerahPangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Catat PAD 111,57 Persen, WTP Kembali Diraih

×

Pemkot Pangkalpinang Catat PAD 111,57 Persen, WTP Kembali Diraih

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Pangkalpinang dan dipimpin jajaran pimpinan DPRD bersama anggota dewan serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala OPD.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengungkapkan realisasi pendapatan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp955,623 miliar.

Jumlah tersebut setara 96,20 persen dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp993,294 miliar.

Meski target pendapatan daerah secara keseluruhan belum tercapai, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mencatatkan hasil yang melampaui target.

PAD berhasil terealisasi sebesar Rp267,128 miliar atau 111,57 persen dari target Rp239,425 miliar.

Capaian tersebut didorong oleh realisasi pajak daerah sebesar Rp160,872 miliar atau 105,71 persen dari target.

Selain itu, penerimaan dari retribusi daerah mencapai Rp74,190 miliar atau 109,54 persen.

Sementara pos lain-lain PAD yang sah juga menunjukkan peningkatan signifikan dengan realisasi Rp25,420 miliar atau hampir dua kali lipat dari target yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antar pemerintah daerah terealisasi sebesar Rp688,495 miliar.

Angka tersebut mencapai 92,60 persen dari target sebesar Rp743,457 miliar.

Saparudin juga menjelaskan, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak terealisasi karena adanya koreksi dari auditor terkait reklasifikasi ke Pendapatan BLUD pada kelompok lain-lain PAD yang sah.

Pada kesempatan itu, ia turut menyampaikan kabar menggembirakan terkait pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut menjadi raihan opini WTP kesembilan bagi Kota Pangkalpinang.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” kata Saparudin.

Ia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD dapat berjalan sesuai jadwal. (*)

 

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *