DaerahPangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Targetkan Peningkatan Pelayanan Lewat Penilaian Ombudsman 2026

×

Pemkot Pangkalpinang Targetkan Peningkatan Pelayanan Lewat Penilaian Ombudsman 2026

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mematangkan persiapan menghadapi Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 yang akan dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia. Seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian mengikuti sosialisasi di Balai Besar Betason Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (22/7/2026).

Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Organisasi Setda Kota Pangkalpinang, Dwije Saputra, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai indikator dan standar yang digunakan Ombudsman dalam menilai kualitas pelayanan publik.

“Pertemuan hari ini membahas indikator dasar penilaian Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Pangkalpinang tahun 2026. Mulai dari aspek input, proses, hasil pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat,” kata Dwije.

Menurutnya, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun agar setiap perangkat daerah memahami dokumen yang harus disiapkan serta standar pelayanan yang wajib dipenuhi saat proses penilaian berlangsung.

Ia menjelaskan, aspek yang dinilai meliputi kelengkapan administrasi, ketersediaan sarana dan prasarana, kompetensi sumber daya manusia, sistem pelayanan, hingga mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.

Dwije menegaskan, tujuan utama penilaian bukan hanya memperoleh predikat yang baik, tetapi mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Ombudsman memang akan memberikan nilai dan predikat, tetapi yang lebih penting adalah adanya perbaikan pelayanan serta peningkatan kualitas SDM yang melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Pangkalpinang akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan Ombudsman, sebagaimana dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Salah satu tindak lanjut yang pernah diterapkan yakni memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dengan kinerja pelayanan terbaik.

“Dari hasil penilaian akan ada rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi. Semua itu akan kami tindak lanjuti agar kualitas pelayanan publik terus meningkat,” jelasnya.

Dwije berharap penilaian maladministrasi tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih tertib, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Harapan kami ada perbaikan nyata, baik dari sisi administrasi, sarana prasarana, kompetensi petugas, maupun penanganan keluhan masyarakat. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaat dari pelayanan yang semakin baik,” tutupnya. **

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *