DaerahPT Timah

Demo di Kantor PT Timah Belitung Timur Ricuh, Bambang Patijaya Minta Penambang Tahan Diri

×

Demo di Kantor PT Timah Belitung Timur Ricuh, Bambang Patijaya Minta Penambang Tahan Diri

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya. (Foto: Fraksi Partai Golkar)

PANGKALPINANG, OkeyBung.com — Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT Timah di Kabupaten Belitung Timur berujung pada kerusakan sejumlah fasilitas perusahaan. Aksi tersebut dipicu tuntutan masyarakat agar pembelian bijih timah kembali dibuka.

Kondisi itu mendapat perhatian Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya. Ia meminta masyarakat maupun seluruh pihak terkait menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Bambang mengaku prihatin dengan aksi yang terjadi di Belitung Timur. Menurutnya, persoalan pembelian bijih timah memang menjadi keresahan masyarakat karena hasil produksi penambang belum terserap secara optimal.

“Saya menyampaikan keprihatinan terhadap situasi yang terjadi di Belitung Timur. Saya mengimbau masyarakat untuk menahan diri, bersabar, dan tidak melakukan tindakan anarkis. Jangan sampai perjuangan untuk memperjuangkan penghidupan justru berakhir pada persoalan pidana,” kata Bambang, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah bersama DPR RI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), serta PT Timah saat ini terus berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan tata kelola timah di Pulau Belitung.

Salah satu solusi yang tengah dipercepat yakni penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang nantinya menjadi dasar hukum pembelian bijih timah masyarakat.

Menurut Bambang, Perpres tersebut akan memberikan landasan bagi PT Timah untuk kembali melakukan pembelian bijih timah masyarakat meskipun proses administrasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan masih berjalan.

“Perpres ini menjadi landasan hukum agar timah masyarakat dapat dibeli dan dibayar oleh PT Timah. Dari informasi yang kami terima, Presiden sudah menandatangani, tinggal proses penomoran. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan sudah dapat digunakan,” ujarnya.

Bambang mengatakan, persoalan RKAB menjadi salah satu kendala belum normalnya tata niaga timah di Belitung. Saat ini, kata dia, belum ada IUP yang memiliki RKAB aktif, baik milik PT Timah maupun perusahaan swasta di wilayah tersebut.

Kondisi itu kemudian berdampak terhadap aktivitas pembelian bijih timah masyarakat dan perekonomian para penambang.

“Kalau menunggu seluruh proses administrasi RKAB selesai, waktunya masih panjang. Sementara masyarakat tidak bisa menunggu. Aktivitas ekonomi harus tetap berjalan, sehingga diperlukan landasan hukum berupa Perpres,” katanya.

Bambang mengaku terus berkomunikasi dengan sejumlah pihak, mulai dari Wakil Menteri ESDM, Dirjen Minerba, Direksi PT Timah hingga aparat penegak hukum.

Komunikasi tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan yang akan diterapkan setelah Perpres diterbitkan dapat berjalan dengan baik.

“Kami ingin ketika Perpres diterbitkan, seluruh mekanisme sudah siap sehingga pembelian timah masyarakat bisa segera berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Di tengah persoalan tersebut, Bambang juga mengingatkan agar kondisi yang terjadi tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan penyelundupan bijih timah.

“Jangan sampai situasi pertimahan pada saat ini malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan penyelundupan,” katanya.

Ia kembali meminta masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Bambang menegaskan pemerintah saat ini tengah menyelesaikan aspek legalitas agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat kembali berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga roda perekonomian masyarakat Belitung.

“Semua pihak harus menahan diri. Regulasi ini sudah dalam tahap akhir penyelesaian. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas agar solusi yang sedang dipersiapkan pemerintah dapat segera diimplementasikan dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya. **

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *