Bangka BelitungDaerah

Kemenag Babel Gandeng Densus 88 Perkuat Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme

×

Kemenag Babel Gandeng Densus 88 Perkuat Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama serta mencegah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenag Babel dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Babel, Rumah Sakit Siloam Bangka Belitung, serta Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 Anti Teror Polri.

Kegiatan berlangsung di Auditorium Mas’ud Hasan Qolay, Kanwil Kemenag Babel, Kamis (13/8/2026).

PKS tersebut ditandatangani Plt Kepala Kanwil Kemenag Babel H. Pril Marori, S.T., M.M., Kepala Satgaswil Babel Densus 88 Anti Teror Polri AKBP Maslikan, S.Sos., M.Si., Kepala BPS Babel Sugeng Arianto, M.Si., dan perwakilan Rumah Sakit Siloam Bangka Belitung.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan pengukuhan Duta Cegah yang diharapkan dapat memperkuat upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai paham serta tindakan yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat.

Plt Kepala Kanwil Kemenag Babel, Pril Marori mengatakan, kerja sama lintas lembaga menjadi bagian penting dalam mempertahankan kondisi kerukunan umat beragama di Bangka Belitung.

Ia menyebutkan, capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Babel yang berada di peringkat ketiga nasional pada 2025 merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak.

“Kami tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai mitra strategis, termasuk Satgaswil Babel Densus 88 Anti Teror Polri, BPS, dan berbagai lembaga lainnya,” kata Pril.

Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak hanya diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama di Babel.

Sementara itu, Kepala Satgaswil Babel Densus 88 Anti Teror Polri AKBP Maslikan mengatakan, kerja sama dengan Kanwil Kemenag Babel selama ini telah berjalan dengan baik.

Namun, melalui PKS yang telah ditandatangani, berbagai program pencegahan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terukur dan berkelanjutan.

“Upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial. Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam membangun moderasi beragama, sementara kami memperkuat program pencegahan melalui pendekatan kolaboratif,” ujar Maslikan.

Maslikan menjelaskan, upaya penanggulangan terorisme tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi, pencegahan sejak dini dan keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan.

Ia menilai, tantangan saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya potensi paparan ideologi kekerasan melalui ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja.

Menurutnya, persoalan sosial yang dialami anak dapat membuat mereka lebih rentan masuk ke dalam komunitas digital tertutup yang menyebarkan nilai-nilai kekerasan.

“Interaksi dalam kelompok tersebut dapat membentuk perilaku kolektif yang berpotensi mendorong munculnya tindakan kekerasan,” jelasnya.

Karena itu, Satgaswil Babel Densus 88 Anti Teror Polri akan terus mendorong kolaborasi bersama pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama dan pemangku kepentingan lainnya.

Maslikan menekankan pentingnya langkah preventif agar potensi ancaman dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Kita harus mengedepankan langkah-langkah preventif. Melalui kolaborasi yang terintegrasi, kita dapat memperkuat ketahanan masyarakat, khususnya dalam menghadapi pengaruh negatif media digital yang berkembang sangat pesat,” pungkasnya. **

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *