BANGKA BELITUNG, OkeyBung.com – Aliansi Wartawan Merdeka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (AWAM BABEL) meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan seorang pria bernama Bayu, yang disebut-sebut mengaku sebagai wartawan.
AWAM BABEL meminta Polda Kepulauan Bangka Belitung dan jajaran Polres Bangka Barat memproses setiap laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sejumlah dugaan yang beredar di masyarakat di antaranya permintaan uang koordinasi media kepada penambang di kawasan DAS Kampak sebesar Rp25.000 per kilogram timah. Uang tersebut diduga dipotong langsung dari hasil penjualan timah.
Selain itu, seorang pengusaha asal Kecamatan Parit Tiga dikabarkan telah melaporkan pria bernama Bayu ke Polsek Jebus atas dugaan penipuan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai puluhan juta rupiah. Kebenaran informasi dan perkembangan penanganan laporan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Persoalan lain berkaitan dengan akun TikTok News Digital Babel yang diduga mengunggah ulang karya jurnalistik media lain tanpa izin.
Perwakilan AWAM BABEL mengatakan pihaknya siap mengawal proses hukum apabila terdapat masyarakat yang merasa dirugikan dan melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.
“Kami dari AWAM BABEL siap membantu mengawal proses pelaporan kepolisian, apabila ada warga atau korban yang merasa dirugikan oleh oknum yang mengaku wartawan ini,” ujarnya.
AWAM BABEL menegaskan profesi wartawan harus dijalankan secara profesional dengan mematuhi kode etik jurnalistik dan ketentuan hukum. Profesi tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun tindakan yang merugikan orang lain.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. **













