PANGKALPINANG, OkeyBung.com — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sepakat mendukung revisi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) untuk menetapkan perairan Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, sebagai zona bebas tambang dan kawasan tangkap nelayan.
Dukungan seluruh fraksi DPRD Babel tersebut disampaikan dalam rapat bersama perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Babel, Kamis (22/10/2026).
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk melanjutkan revisi RZWP3K sesuai aspirasi masyarakat yang menginginkan wilayah laut mereka terlindungi dari aktivitas pertambangan.
“Kesimpulan rapat hari ini, seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung proses revisi RZWP3K. Insyaallah, kita revisi agar Batu Beriga menjadi zona bebas tambang dan zona tangkap nelayan,” kata Edi.
Menurut Edi, proses revisi sejauh ini berjalan tanpa kendala berarti. Namun, penyusunan dokumen tetap harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan ketentuan teknis dan seluruh aspek yang berkaitan.
Ia menegaskan, revisi tersebut harus memiliki landasan yang kuat agar tidak mudah dipersoalkan setelah ditetapkan. Hal ini penting supaya hasil revisi benar-benar memberikan kepastian bagi masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan penghidupan dari hasil laut.
“Kita harus memperhatikan semua aspek dan kaidah teknis. Kita tidak bisa sembarangan, karena produk revisi ini jangan sampai mudah dimentahkan. Kasihan masyarakat jika hasilnya justru menjadi produk yang sia-sia,” ujarnya.
DPRD Babel menargetkan revisi RZWP3K dapat dibawa ke rapat paripurna pada 20 November 2026. Meski jadwal tersebut telah diperhitungkan bersama, penyesuaian masih dimungkinkan apabila proses penyusunan dokumen membutuhkan waktu tambahan.
“Insyaallah, 20 November sudah kita paripurnakan. Jadwalnya sudah dihitung bersama, meskipun kemungkinan ada sedikit penyesuaian,” tutur Edi. **


















