BANGKA, OkeyBung.com – Satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna silver bernomor polisi BN 1771 PE diamankan polisi setelah ditemukan membawa sekitar 240 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kamis (22/10/2026).
Mobil tersebut dikemudikan Maryani (43), seorang perempuan yang turut diamankan Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pembelian BBM secara berulang di SPBU Pagarawan, Kecamatan Merawang.
Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe mengatakan, pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan.
“Polres Bangka berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Indra.
Polisi Temukan 12 Jerigen di Mobil
Pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Unit II Tipidter menerima informasi terkait dugaan pembelian Pertalite secara berulang di SPBU Pagarawan.
Petugas kemudian melakukan pengecekan pada Kamis pagi. Saat itu, mobil yang dicurigai ditemukan berhenti di sebuah toko milik perempuan berinisial Susanti di Desa Kimak, Kecamatan Merawang.
Ketika diperiksa, polisi menemukan 12 jerigen berisi Pertalite di dalam mobil yang dikemudikan Maryani.
Berdasarkan keterangan awal kepada petugas, Maryani menyebutkan BBM tersebut rencananya akan dijual ke toko milik Susanti.
Ia juga menerangkan bahwa Pertalite itu diperoleh melalui pembelian berulang di SPBU Pagarawan serta pembelian dari pengecer lainnya.
Polisi Sita 14 Jerigen Pertalite
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke rumah Maryani di Jalan Melati, Dusun II, Desa Pagarawan, Kecamatan Merawang.
Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua jerigen berisi Pertalite, empat barcode, serta pelat nomor kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembelian BBM.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna silver, 14 jerigen berisi Pertalite dengan total volume sekitar 240 liter, empat barcode, dan pelat nomor kendaraan.
Maryani beserta seluruh barang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM
Kapolres Bangka mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi dan ikut mengawasi penyalurannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga menyimpang dalam penyaluran maupun penjualan BBM,” ujarnya.
Sementara itu, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka masih memeriksa pihak-pihak terkait, melengkapi administrasi penyidikan, serta melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan. **


















