BANGKA, OkeyBung.com – Ratusan warga dari lima desa di Kabupaten Bangka menggelar aksi damai di depan pintu masuk PT Gunung Maras Lestari (GML), Senin (27/4/2026).
Aksi ini merupakan lanjutan tuntutan masyarakat terkait kejelasan kewajiban plasma sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan aturan.
Massa aksi tersebut, berasal dari Desa Sempan, Kayu Besi, Puding Besar, Dalil, dan Bakem. Mereka turut didampingi Aliansi Mahasiswa.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan orasi secara bergantian di depan gerbang perusahaan. Namun, hingga aksi berlangsung, belum ada keputusan final yang langsung menjawab tuntutan masyarakat.
Warga menyebut, aksi ini bukan yang pertama dilakukan. Mereka menilai hingga kini belum ada kepastian hukum maupun realisasi janji dari pihak perusahaan.
Menanggapi hal itu, Humas PT GML, Linda, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan terkait penyelesaian persoalan tersebut.
“Saya tadi sudah sampaikan ke pimpinan juga. Kita akan, bolehlah kita buat tanda tangan kesepakatan. Artinya bukan kesepakatan dalam hal-hal yang lain, tapi kesepakatan untuk mengadakan pertemuan dalam bulan Mei,” ujar Rosa di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan, perusahaan membuka ruang komunikasi apabila terdapat kendala dalam proses ke depan.
“Jadi, sekiranya nanti ada hal-hal yang menghambat dari sisi perusahaan atau kendala lainnya, itu nanti bisa kita komunikasikan. Tapi kita pastikan setelah tanda tangan kesepakatan ini, kita akan menunaikan apa yang sudah disepakati,” tambahnya.
Meski telah ada rencana penandatanganan kesepakatan untuk pertemuan lanjutan, warga menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntutan mereka benar-benar terealisasi.
Pertemuan yang direncanakan pada Mei mendatang diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian persoalan antara masyarakat dan pihak perusahaan, guna mencegah konflik berkepanjangan di wilayah tersebut. (*)












