Bangka Tengah

Bupati Bateng Serahkan BLT, Warga Diajak Bercanda Saat Terima Bantuan

×

Bupati Bateng Serahkan BLT, Warga Diajak Bercanda Saat Terima Bantuan

Sebarkan artikel ini

LUBUK BESAR, OkeyBung.com Masih dalam giat penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), kini Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos-PMD) melanjutkan kunjungannya ke Desa Batu Beriga, Desa Lubuk Pabrik, Desa Lubuk Besar, dan Desa Lubuk Lingkuk, Jumat (07/03/2025).

BLT yang diserahkan ini, diambil dari Dana Desa (maksimal 15%) dan merupakan ketetapan pemerintah pusat sebagai prioritas kebijakan penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025, melalui Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024.

Memastikan pembagian BLT ini agar tepat sasaran Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman didampingi oleh Sekretaris Daerah, Ahmad Syarifullah Nizam, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, M. Anas Ma’ruf, Kepala Dinsos-PMD, Padlillah serta Camat Lubuk Besar, Armansah, membagikan secara langsung kepada KPM yang telah terdata di kantor desa masing-masing.

Disela kegiatan penyerahan BLT ini, Algafry terlihat mengajak berbincang masyarakat yang mayoritas adalah lansia dan memberikan wejangan sambil menyelipkan sedikit candaan.

“Alhamdulillah ya, Nek/Atok (red: Nenek/Kakek), jangan dilihat seberapa besarnya, yang penting kita syukuri saja. Nanti uangnya dipakai untuk beli takjil berbuka puasa ya, jangan untuk beli gincu (red: lipstik) atau rokok,” ucap Algafry disambut tawa warga.

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT kali ini yakni, Desa Batu Beriga sebanyak 37 KPM, Desa Lubuk Pabrik 34 KPM, Desa Lubuk Besar 63 KPM, serta Desa Lubuk Lingkuk sebanyak 33 KPM.

Dari data penerima BLT tahun ini, terlihat Desa Lubuk Besar mempunyai jumlah KPM terbesar dibandingkan desa lainnya.

“Keluarga Penerima Manfaat ini memang sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2024. Calon penerima BLT diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan berdasarkan data yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Armansah, Camat Lubuk Besar.

Ia pun melanjutkan, ada beberapa kriteria untuk calon KPM bisa mendapatkan BLT ini.

“Kriterianya adalah untuk masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan/atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia dan/atau perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin,” pungkasnya.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *