PANGKALPINANG, OkeyBung.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima audiensi dari Forum Pencucian Pasir Tailing Pulau Bangka yang menyampaikan aspirasi terkait kepastian hukum aktivitas pengolahan hingga penjualan logam tanah jarang (LTJ).
Audiensi tersebut menyoroti belum adanya regulasi yang jelas sehingga para pelaku usaha pengolahan tailing merasa aktivitas mereka masih berada dalam posisi rentan secara hukum. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera menghadirkan aturan yang memberikan perlindungan sekaligus kepastian dalam menjalankan usaha.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya memahami kondisi yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan. Menurutnya, DPRD siap mendorong lahirnya regulasi yang dapat menjadi solusi, termasuk melalui Rancangan Peraturan Daerah terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Ia menjelaskan, apabila Perda IPR sudah disahkan, pemerintah daerah diharapkan bisa memberikan dukungan dan pendampingan kepada masyarakat yang ingin bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Didit juga menyinggung persoalan kemitraan antara pelaku usaha dengan perusahaan yang dinilai masih belum memiliki kepastian hukum yang kuat. Ia menyarankan agar forum mengajukan surat resmi sehingga DPRD dapat memfasilitasi pertemuan dengan seluruh pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut bersama.
Sementara itu, Ketua Forum Pencucian Pasir Tailing Pulau Bangka, Ahmad Juarsa, mengatakan audiensi ini bertujuan menyampaikan kondisi nyata yang dihadapi para pelaku usaha pencucian tailing di lapangan.
Ia menyebut, kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dan menjadi sumber penghidupan masyarakat, namun masih terkendala persoalan legalitas.
Menurutnya, para pelaku usaha ingin bekerja dengan tenang tanpa khawatir terhadap persoalan hukum, karena aktivitas tersebut melibatkan banyak masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa para pengolah tailing sering berada pada posisi yang berisiko karena belum adanya payung hukum yang jelas, terutama dalam hubungan kemitraan dengan perusahaan.
Ahmad menambahkan, aktivitas pencucian tailing tersebar di sejumlah wilayah di Pulau Bangka, seperti Bangka Selatan, Bangka Barat, Kabupaten Bangka, hingga kawasan Selindung dan Pagarawan. Ia menyebut ribuan masyarakat menggantungkan penghasilan dari sektor ini, mulai dari pekerja angkut, buruh, hingga pelaku usaha kecil.
Menurutnya, aktivitas pencucian tailing tidak hanya berdampak bagi para pengolah, tetapi juga memberikan efek ekonomi bagi masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.













