OKM 2024 Selesai, Polda Babel Catat Laka Lantas Naik 7 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia

Pangkalpinang, OkeyBung.com Polda Bangka Belitung (Babel) dan Jajaran telah selesai melaksanakan Operasi Ketupat Menumbing (OKM) 2024. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan selama 13 hari yaitu sejak 4 April hingga 16 April 2024 lalu.

Polda Babel mencatat sejumlah kejadian yang terjadi selama Operasi Ketupat Menumbing 2024 berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Sudah berakhir tanggal 16 April kemarin dan kami mencatat ada beberapa kejadian baik tindak kejahatan maupun laka lantas yang terjadi sebelum maupun sesudah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (17/4/2024).

Dari data yang diterima, Jojo menerangkan jumlah tindak kriminalitas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 lalu.

“Untuk kriminalitas turun 37 kasus dari tahun sebelumnya 2023 yang mencapai 66 kasus menjadi 29 kasus. Sedangkan laka lantas tahun 2024 ada 9 kasus dan tahun 2023 ada 2 kasus. Jadi mengalami kenaikan sebanyak 7 kasus,” kata Jojo.

Kendati demikian, Jojo mengungkapkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2024 berjalan dengan lancar serta kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban terjamin sepenuhnya.

Terlebih, arus mudik menjelang, selama, dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib.

“Selama operasi ini berlangsung dengan lancar dan ini suatu keberhasilan yang patut disyukuri. Tentunya ini juga berkat kerja keras anggota dan kerjasama yang baik dengan instansi terkait maupun masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Bangka Belitung,” pungkas Jojo.

Berikut catatan atau data kejadian menonjol selama Operasi Keselamatan Menumbing 2024 :

Kasus kriminalitas selama Operasi Keselamatan Menumbing 2024 berlangsung terjadi 29 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 37 kasus dibandingkan tahun 2023 lalu.

Adapun rincian kasus kriminalitas diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 5 kasus, pencurian biasa (Cursa) ada 2 kasus, Curanmor ada 2 kasus, penganiayaan dengan pemberatan ada 3 kasus, persetubuhan anak ada 2 kasus.

Kasus narkoba ada 3 kasus, penggelapan ada 5 kasus, penipuan ada 4 kasus, ilegal minning ada 1 kasus serta pencabulan ada 2 kasus.

Sementara itu, kasus laka lantas pada tahun 2024 terjadi 9 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 8 orang dengan kerugian materil sebesar 20 juta lebih.

Pelanggaran lalu lintas tercatat ada sebanyak 1.474 kasus dengan rincian penindakan tilang sebanyak 25 kasus dan teguran sebanyak 1.449 kasus.

Pos terkait

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *