BANGKA, OkeyBung.com — Dosen Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel) menyampaikan sejumlah gagasan ilmiah dalam kunjungan kerja legislasi Komisi XII DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan di Universitas Bangka Belitung (UBB), Rabu (8/7/2026).
Forum tersebut menjadi wadah bagi kalangan akademisi, pemerintah, dan pelaku industri untuk menyampaikan masukan dalam penyempurnaan regulasi ketenagalistrikan nasional.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Direktur II Polman Babel Muhammad Subhan, Wakil Direktur III Polman Babel Eko Sulistyo, jajaran dosen Polman Babel, Komisi XII DPR RI, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta sejumlah pemangku kepentingan di sektor energi.
Anggota Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengatakan penyusunan RUU Ketenagalistrikan memerlukan dukungan pemikiran dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi.

“Regulasi ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Karena itu kami membutuhkan masukan dari akademisi, termasuk dosen Polman Babel dan Universitas Bangka Belitung, agar undang-undang yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, kunjungan legislasi dilakukan di tiga daerah, yakni Sulawesi Selatan, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung. Ketiga wilayah tersebut dipilih karena memiliki potensi energi yang besar sekaligus tantangan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan nasional.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Bangka Belitung, Bambang berharap potensi energi yang dimiliki daerah dapat menjadi bagian penting dalam pembangunan sektor energi nasional.
Dalam sesi diskusi, dosen Polman Babel, Enggar Hero Istoto, memaparkan kondisi ketenagalistrikan di Bangka Belitung berdasarkan Statistik Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tahun 2024.
Menurutnya, produksi listrik di Bangka Belitung mencapai 1.347,42 GWh, namun angka tersebut masih tergolong rendah dibandingkan sejumlah provinsi lain di Pulau Sumatera.
Ia juga menyoroti tantangan ketahanan energi nasional yang masih bergantung pada impor bahan bakar minyak (BBM) dan LPG, sehingga pemanfaatan energi baru terbarukan dinilai menjadi peluang besar untuk memperkuat sektor kelistrikan.
Enggar mengungkapkan, kapasitas pembangkit listrik di Pulau Bangka saat ini sekitar 78 MW, sementara kebutuhan listrik daerah diperkirakan mencapai 153,816 MW. Kekurangan pasokan listrik selama ini masih ditopang melalui interkoneksi jaringan dari Palembang.
“Potensi energi baru terbarukan di Bangka Belitung sangat besar. Jika dimanfaatkan secara optimal, daerah ini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan listrik sendiri, tetapi juga berpeluang menjadi daerah surplus energi yang dapat mendorong pertumbuhan industri dan investasi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur III Polman Babel, Eko Sulistyo, yang turut menjadi narasumber, menilai pengembangan sektor ketenagalistrikan harus didukung kebijakan yang selaras antara pemerintah, PLN, dan pelaku usaha.
Menurutnya, kepastian harga jual listrik menjadi salah satu faktor penting untuk menarik investasi swasta dalam pembangunan pembangkit berbasis energi terbarukan.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan industri dalam negeri agar pembangunan sektor ketenagalistrikan tidak hanya memberikan manfaat bagi dunia usaha, tetapi juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.
Eko menegaskan, sebagai perguruan tinggi vokasi, Polman Babel berkomitmen memberikan kontribusi akademik dalam penyusunan kebijakan strategis nasional, termasuk memperkuat substansi RUU Ketenagalistrikan demi mewujudkan sistem energi yang andal, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Di sela kegiatan, Wakil Direktur II Polman Babel Muhammad Subhan menerima cendera mata yang diserahkan langsung oleh Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya sebagai simbol sinergi antara dunia pendidikan vokasi dan lembaga legislatif dalam mendukung penguatan sektor ketenagalistrikan nasional. (Humas)

















