Belitung, Okeybung.com – Anggota Koramil 414-01/Tanjungpandan Sertu Pahami beserta 8 orang Babinsa mengikuti Sosialisasi Kriteria Kemiskinan Ekstrem bertempat di Ruang Rapat 1 Bapeda Kabupaten Belitung, Jumat (04/08/2023).
Kegiatan dihadiri juga oleh, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, S. Sn, M.Si, Dandim 0414/Belitung diwakili Pj Pasi Ter, Letda Inf Rumawan Kapolres Belitung diwakili Plt Kasat Bimmas Ipda Junaidi, Kepala Bapeda Kabupaten Belitung Nurman Sunanda, SE, Perwakilan Dinas Sosial dan PPA Kabupaten Belitung, Para Camat, Lurah/Kades, PSM, TKSK, Babinsa, Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Belitung, Kepala Bidang PPE, Kepala Bidang Litbang dan Kepala Bidang ESDA.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan untuk efektifitas penentuan masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Belitung.
Dengan ketentuan Kemiskinan Ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem; setara dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity).
PPP ditentukan menggunakan “absolute poverty measure” yang konsisten antar negara dan antar waktu.
Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan (BPS, 2021).
Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan (BPS, 2021).












