Berita

JNE Tanggapi Kasus Oknum Karyawan RF, Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan Perusahaan

×

JNE Tanggapi Kasus Oknum Karyawan RF, Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan Perusahaan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.comPT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya pelaporan terhadap oknum karyawan berinisial RF yang diduga merugikan perusahaan. Perusahaan menegaskan langkah hukum tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan dan nilai-nilai perusahaan.

Melalui surat resmi tertanggal 15 Juni 2025, JNE menyampaikan klarifikasi sekaligus tanggapan atas kasus yang terjadi di Pangkalpinang tersebut.

“Perusahaan berkomitmen bahwa setiap karyawan wajib menjalankan prosedur serta nilai-nilai perusahaan dengan baik, demi memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan secara konsisten,” ujar Kurnia Nugraha, Head of Media Communication JNE.

Lebih lanjut, JNE menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh karyawan internal maupun mitra kerja, jika terbukti tidak menjalankan prosedur sesuai aturan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait dengan tindakan RF, JNE menemukan adanya pelanggaran serius terhadap prosedur yang berdampak merugikan perusahaan.

Atas dasar itu, JNE melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 12 Juni 2025 sebagai langkah tegas perusahaan dalam menjaga integritas dan profesionalitas kerja.

“JNE akan terus bersikap kooperatif dan terbuka dengan pihak-pihak terkait dalam proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai,” tambah Kurnia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *