PANGKALPINANG, OkeyBung.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Iskandar, mendesak Pemprov Babel segera menindaklanjuti 16 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran pada sejumlah kegiatan.
Desakan itu disampaikannya usai sidang pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Babel Tahun 2024, Senin (7/7/2025).
“Semua temuan itu sudah dibahas bersama TAPD dan PPK yang terkait,” ujarnya.
Edi menyebut, selain temuan keuangan, ada pula yang menyangkut administrasi dan mekanisme.
Salah satu temuan yang disorot adalah aset di rumah sakit. BPK mencatat ada 46 item barang yang tidak ditemukan saat pemeriksaan.
“Belum tentu hilang, tapi saat diperiksa barangnya tidak ada,” jelas Edi.
Ia menekankan, Pemprov tak bisa sekadar berjanji menyelesaikan dalam 60 hari tanpa rencana yang jelas.
“Kami minta dibuat timeline yang konkret. Misalnya, tiga hari pertama apa yang harus dikerjakan, seminggu ke depan apa lagi,” tegasnya.