banner 970x250
Bangka BelitungDaerahDPRD

APBD Babel 2027 Diproyeksi Rp2,5 Triliun, Naik 7,29 Persen

×

APBD Babel 2027 Diproyeksi Rp2,5 Triliun, Naik 7,29 Persen

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Provinsi Babel menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (26/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Babel Edy Iskandar.

Dalam rapat tersebut, DPRD Babel juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Gubernur Babel Hidayat Arsani mengatakan, proyeksi APBD Babel dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp2,5 triliun.

Angka itu meningkat 7,29 persen dibandingkan postur APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Hidayat, peningkatan kapasitas fiskal tersebut diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, terdapat peningkatan proyeksi APBD menjadi Rp2,5 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 7,29 persen dari APBD Tahun 2026,” kata Hidayat.

Ia mengatakan, peningkatan anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan sejumlah program prioritas daerah.

Di antaranya pengentasan kemiskinan, penguatan infrastruktur, peningkatan pertumbuhan ekonomi serta pembukaan lapangan kerja.

“Peningkatan kapasitas fiskal ini membawa harapan besar bagi kita semua agar pemerintah daerah mampu mengakselerasi program pengentasan kemiskinan, memperkuat infrastruktur, menumbuhkan perekonomian, dan membuka lebih banyak lapangan kerja demi kesejahteraan seluruh masyarakat Bangka Belitung,” ujarnya.

Sementara itu, dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, disepakati postur Perubahan APBD sebesar Rp2.066.331.723.998,79.

Hidayat menyebut postur tersebut mengalami penurunan sebesar 2,07 persen dibandingkan APBD 2026 sebelumnya.

Di sisi lain, terdapat penyesuaian berupa tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp8.786.187.000.

Tambahan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026.

Hidayat menegaskan, kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil pembahasan serta sinergi antara Pemprov Babel dan DPRD Babel.

Kesepakatan itu selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD.

“Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan APBD, sehingga seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Hidayat mengajak seluruh pihak menjaga komitmen, integritas dan sinergi dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.

Ia berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2026 dan 2027 sekaligus mendukung pembangunan Babel yang berdaya saing, mandiri dan sejahtera. (*)

 

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *