DPRD

Rina Tarol Desak Aparat Usut Dugaan Sawit Ilegal yang Rusak Sumber Air Petani

×

Rina Tarol Desak Aparat Usut Dugaan Sawit Ilegal yang Rusak Sumber Air Petani

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, OkeyBung.com Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol, menyoroti dugaan aktivitas perusahaan sawit yang merusak sumber air irigasi milik masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan.

Kekhawatiran itu disampaikan Rina saat menghadiri audiensi dengan Gabungan Kelompok Tani Pemakai Air Sungai Nyirih, Desa Pergam, di ruang Pansus DPRD Babel, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, perusahaan sawit tersebut diduga melakukan perambahan tanpa izin hingga menyebabkan kerusakan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kemis, yang menjadi sumber utama air bagi ratusan hektare sawah petani.

“Mereka tidak punya izin, tapi tetap berani merambah dan beroperasi. Dampaknya, sumber air rusak parah. Ini pelanggaran serius,” tegas Rina.

Politisi asal Partai Golkar itu juga mengungkap adanya laporan intimidasi terhadap warga yang menolak keberadaan perusahaan sawit di wilayah tersebut.

“Saya mendapat kabar ada masyarakat yang diancam. Ini bukan sekadar masalah sawit, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup rakyat. Tidak boleh satu kampung kalah oleh segelintir orang yang membawa kepentingan perusahaan,” ujarnya dengan nada tegas.

Rina memastikan, DPRD Babel akan berpihak kepada rakyat dan tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh pihak perusahaan mana pun.

“Insya Allah kami bersama rakyat, bukan perusahaan. Jika terbukti melanggar, perusahaan harus bertanggung jawab. DPRD tidak akan tinggal diam ketika rakyat dirugikan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut.

“Negara tidak boleh tunduk pada perusahaan. Jangan biarkan rakyat kehilangan sumber air demi kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *